Polemik KTP Tanpa Kolom Agama
Direktur Eksekutif SNH Advocacy
Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari
masyarakat pada saat mereka membuat KTP formulirnya tidak tertera kolom agama.
Merespon hal itu, Wakil Sekjen
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan, hanya orang-orang
komunis dan PKI yang anti agama yang keberatan dengan adanya kolom agama di
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Tengku, KTP penting untuk
mengetahui identitas seseorang. Termasuk digunakan untuk mengetahui agama seseorang. “Makanya untuk
apa ada upaya penghapusan kolom agama. Selama ini kolom agama di KTP tidak
menimbulkan masalah apapun,” kata Tengku seperti dikutip Republika Online,
Kamis (16/4).
Masyarakat sangat butuh dengan
kolom agama di KTP, terutama umat Islam sebesar 87% dari total penduduk negeri
ini. “Umat Islam memerlukan kolom agama untuk kepentingannya.”
Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif SNH
Advocacy Center ,
Sylviani Abdul Hamid. Ia khawatir ada kelompok komunis di balik usaha
pengosongan kolom agama di KTP.
“Jangan-jangan ada penganut
komunis yang bermain di belakang ini
semua. Padahal paham komunis itu tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945,” tegasnya.
Padahal kolom agama ini penting
untuk diisi. “Kolom agama di KTP itu sangat penting. Antara lain, jika seseorang meninggal dunia dan tidak diketahui
keluarganya, maka jenazah tersebut berhak untuk dimakamkan sesuai dengan agama
yang dianutnya,” kata Sylvi.
Kalau di KTP tidak ada kolom agamanya,
terang dia, bagaimana kalau seorang Muslim saat meninggal pemakamannya tidak
dilakukan secara Islami karena tidak diketahui agamanya. Ini menjadi tidak etis
dan hak jenazah untuk dimakamkan sesuai agamanya jadi terabaikan.
“Tidak hanya masalah pengurusan
jenazah saja. Banyak hal lain yang berhubungan dengan hukum yang ada dalam
kolom agama, antara lain pernikahan dan
masalah waris,” ujarnya.
MASYARAKAT RESAH
Sebelumnya beredar luas di Sosial
Media foto Formulir KTP tanpa Agama yang dimuat oleh akun Facebook bernama
Murtie Weepee. Dalam statusnya ia mengunggah beberapa foto formulir KTP yang
memang tidak ada kolom isian agamanya. Berikut kutipan dalam statusnya:
“Memenuhi permintaan beberapa teman yang meminta diperjelas photo form
permohonan ktp yg tanpa adanya kolom agama, ini ya teman-teman.....
Saya sempet sedikit ngobrol sama pak RT, saya sampaikan bahwa
"katanya" form permohonan ktp di kelurahan memang ada yg tak memakai
kolom agama, karena pemerintah sudah menyimpan database warga...jadi nanti di
ktp di cetak akan tetap ada kolom agamanya. Akan tetapi pak RT justru berkata,
"engga bu....kemarin waktu sosialisasi pak lurah jg mengatakan bahwa nanti
di ktp memang tak ada kolom agamanya. Makanya lagi rame jadi omongan juga,
nanti bisa-bisa orang menikah beda agama dg mudah. Dan form ini berlaku per 1
April 2015" Demikian kata pak RT saya.
Dan hanya dengan satu hal kita bisa membuktikan kebenaran semua ini
yaitu dengan ...kita menantikan adanya sahabat yang mempunyai ato membuat ktp
per 1 April 2015 agar mengupload di media ini.
Dan sebelumnya saya memohon maaf, apa yang saya posting kemarin tak
bermaksud untuk memfitnah pemerintah dll, itu hanya bentuk dari rasa
kekhawatiran saya sebagai umat beragama dan warga negara yg berke Tuhanan yang
Maha Esa.”
HABIB RIZIEQ MINTA DPR PANGGIL MENDAGRI
Imam Besar FPI, Habib Muhammad
Rizieq Syihab melalui website resminya www.habibrizieq.com
menyerukan kepada DPR RI agar segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan
dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama.
Habib Rizieq sendiri sejak tahun
2014 sudah bersuara lantang menolak wacana penghapusan kolom agama dari KTP,
bahkan menyebutnya sebagai "Rencana Busuk Neo PKI".
Habib Rizieq Syihab dengan tegas
dan keras menyatakan : "Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP
adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis
Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun.
Jadi, buat saja KTP KOSONG ... !!!"
Selain dimuat di website,
pernyataan Habib Rizieq ini juga dishare di Fanpage resmi beliau. Namun entah
kenapa, baru beberapa jam diposting, tiba-tiba Facebook menghapusnya tanpa
alasan yang jelas. Tentu saja hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari para
netizen, kenapa dan ada apa dengan Facebook ??!!
KEMENDAGRI MENJAWAB
Dikonfirmasi terkait ramainya
pemberitaan KTP tanpa agama, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo angkat bicara.
Menteri dalam Jajaran kabinet Jokowi itu mengatakan, KTP yang saat ini berbentuk
elektronik harus memiliki kolom agama.
“Sesuai Undang-Undang (UU)
terdapat enam agama yang sah diakui oleh Negara. Hukumnya harus atau wajib
dimasukkan seperti Islam, Katolik, Kristen dan lain-lain.” Terang Tjahyo.
Ia mengungkapkan, pro kontra
mengenai penghilangan kolom agama dalam KTP lantaran menimbulkan masalah bagi
warganegara berkeyakinan diluar agama yang disahkan negara.
"Dulu timbul masalah bagi
warga negara yang beragama lain diluar ketentuan UU yang wajib, masalah kolom
agama KTP bagaimana? dikosongkan boleh apa tidak, karena setiap warga negara kan harus punya
KTP," paparnya seperti dikutip dari kemendagri.go.id
Tjahyo juga menambahkan jika
Kemendagri tidak mengikuti aturan yang ada dalam UU, maka Kemendagri bisa
dikategorikan melanggar UU.
Terkait statemen Habib Rizieq,
Tjahjo menilai langkah pimpinan FPI itu adalah bentuk mengingatkkan dan
pengawasan dari unsur masyarakat.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang
Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Ade M. Soleh mengatakan
sejak 2010 kolom agama dalam formulir permohonan pembuatan KTP tidak ada.
“Dari dulu Formulir pembuatan KTP
di Bekasi memang enggak ada kolom agama,” kata Ade di tempat kerjanya di kantor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Rabu (15/4/15).
“Setiap bikin KTP kan dari dulu selalu
harus sertakan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga. Agama itu ketahuan dari
Kartu Keluarga,” kata Ade seperti dikutip dari website resmi Kemendagri.go.id
(Keterangan Foto: Seorang warga
adat Dayak Meratus menunjukkan KTP dengan kolom agama yang dikosongkan /
http://www.salamonline.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar