Jerman Bolehkan Hijab, China Larang Hijab
Di tengah gelombang Islamophobia
yang marak di daratan Eropa, ada kabar mengejutkan dari Negara Jerman. Mahkamah
Konstitusi negara itu memutuskan untuk memperbolehkan guru muslimah mengenakan
hijab.
Sontak, keputusan itu langsung
memicu debat dan protes dari kalangan anti Islam yang saat ini makin berani
tampil terang-terangan ke hadapan public.
Jerman dan negara-negara Eropa
lainnya saat ini tengah dihadapkan "masalah" meningkatnya kedatangan
ribuan pengungsi
Suriah dan Muslim lainnya. Juga bertumbuhnya jumlah pemeluk agama Islam
yang luar biasa cepat akibat perpindahan agama, serta laju pertumbuhan
umat Islam akibat tingkat kelahiran tinggi di keluarga-keluarga Muslim.
Keputusan MK tersebut dikhawatirkan makin memuluskan Islamisasi Eropa.
Namun demikian, keputusan MK
Jerman ini ternyata juga mendapat sambutan dan dukungan dari beberapa politisi
dan ahli hukum Mereka berpendapat bahwa peraturan
baru tersebut sebagai sebuah kemajuan dalam kebebasan beragama di Jerman.
Menurut Nurhan Soykan, sekretaris
jenderal Dewan Pusat Muslim di Jerman, peraturan ini merupakan kabar yang
sangat menggembirakan meskipun peraturan ini tidak berlaku bagi seluruh wanita
muslim.
"Peraturan ini layak
diberikan untuk perempuan Muslim di Jerman dan ini memungkinkan mereka untuk
berpartisipasi dalam kehidupan sosial sebagai warga negara dengan hak yang
sama" kata Soykan, seperti dikutip dari The New York Times, Jumat
(13/3/2015).
Sebelumnya, sejak 2003 lalu
Mahkamah Konstitusi Jerman melarang guru mengenakan hijab, sehingga
sekolah-sekolah di beberapa negara bagian Jerman melarang hijab namun
mengizinkan penggunaan simbol-simbol Kristen seperti salib dan kebiasaan para
biarawati.
Sementara itu, ketika Jerman dan
negara-negara Eropa lainnya makin toleran kepada Islam, Pemerintah Cina justru
terbalik makin intoleran dan represif kepada Islam dan pemeluknya.

"Kami harus mengambil
langkah ke depan sebagai sebuah negara yang sekuler," Sesumbar sekretaris
partai dari kota
Kashgar, Zeng Cun, Senin (9/3/2015).
Tindakan intoleran pemeritah Cina
terhadap Islam itu bukan yang pertama. Desember lalu, Cina juga telah melarang
Muslim untuk memakai jubah panjang di depan umum di wilayah Xinjiang.
Selain itu, di Xinjiang juga
dilarang melakukan praktik agama di gedung-gedung pemerintahan. Mereka juga
diminta untuk tidak mengenakan pakaian atau logo yang berhubungan dengan agama.
Bahkan sebelumnya, pada bulan
Agustus, kota
Xinjiang Karamay Utara telah melarang pemuda untuk berjenggot. Selain itu, para
muslimah juga dilarang mengenakan burqa atau cadar di bus umum. Polisi juga
telah menggerebek dan melakukan penyitaan di toko pakaian yang menjual jubah
panjang.
Kelompok Uighur dan aktivis Hak Asasi
Manusia mengatakan kebijakan represif pemerintah di Xinjiang sangat berlebihan
terhadap Islam. Menurut mereka, kebijakan tersebut bisa memicu timbulnya kerusuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar