PALESTINA
Palestina diakui atau tidak
diakui oleh Negara-Negara Barat tetap wajib berdiri sebagai Negara Merdeka yang
berdaulat penuh dengan Ibukota Yerusalem.
Perjuangan Diplomatik Fatah di
Tepi Barat dan Gerakan Bersenjata Hamas di Gaza, serta kekompakan seluruh
Bangsa Palestina selama puluhan tahun telah membuat mata dunia terbuka.
Kini, peta politik dunia mulai
berubah. Posisi Palestina pun mulai menguat. Insya Allah, sebentar lagi umat
Islam dari seluruh dunia bisa Ziarah ke Masjid Al-Aqsha tanpa meminta visa dari
Israel atau diawasi oleh
Tentara Israel .
NEGARA EROPA RAMAI-RAMAI AKUI PALESTINA
Pada akhir Oktober 2014 lalu,
Negara Swedia secara mengejutkan mengumumkan kepada dunia, bahwa negaranya
mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Pengakuan ini menjadikan
Swedia sebagai negara besar Uni Eropa pertama yang mengakui Palestina.
Pengakuan ini sontak mendapat
respon dari sekutu utama Israel ,
yakni Amerika. Pemerintah Amerika menganggap pengakuan ini sangat terburu-buru.
Namun, hal ini langsung ditanggapi oleh Menteri Luar Negeri Swedia Margot
Wallstrom.
"Pengakuan hari ini
merupakan sumbangan bagi masa depan lebih baik di kawasan yang telah lama
diwarnai dengan kemacetan perundingan, kehancuran dan frustasi," kata
Wallstrom. "Sebagian kalangan mengatakan keputusan ini terlalu cepat.
(Sebaliknya) saya takut langkah ini agak terlambat," tambah Menlu Swedia.
Setelah itu, bak bola salju,
dukungan terhadap kedaulatan Negara Palestina makin meluas dari negara-negara
Eropa lainnya. Tak kurang dari Portugal ,
Irlandia, Inggris, Prancis dan Spanyol ikut memberi mendukung dan mengakui
Palestina.
Langkah yang diambil ini adalah
berangkat dari bentuk kekecewaan negara-negara di Eropa terhadap sikap Penjajah
Israel
yang selalu gagal dalam mewujudkan perdamaian dengan Palestina.
Puncaknya, pada tanggal 17
Desember 2014, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan Resolusi yang intinya berisi
pengakuan atas Negara Palestina.
Mendengar kabar ini, Pemerintah
penjajah Israel
bak disambar petir. Melalui Menteri Luar Negeri Israel , Avigdor Lieberman, mengaku
sangat kecewa terhadap resolusi Parlemen Eropa tersebut. Ia lantas mengeluarkan
ancaman “Resolusi itu takkan menyelesaikan konflik Timur Tengah" katanya
sebagaimana dikutip Xinhua.
Perlu diketahui, Pada tahun 2012
Sidang Umum PBB telah resmi mengakui secara de facto negara Palestina, tetapi
Uni Eropa dan sebagian besar negara-negara anggota organisasi itu belum
memberikan pengakuan waktu itu.
HAMAS DIHAPUS DARI DAFTAR TERORIS
Fenomena lain yang juga
menyakitkan bagi Israel
adalah dihapuskannya Hamas sebagai Organisasi Teroris oleh Pengadilan Uni
Eropa. Keputusan tersebut disampaikan di Pengadilan Uni Eropa di Luxembourg,
Rabu 17 Desember 2014.
Dimasukkannya HAMAS ke dalam
daftar teroris dimulai sejak tahun 2001. Pengadilan Umum Uni Eropa menilai, vonis
teroris terhadap Hamas tersebut tidak cermat serta tidak punya landasan hukum
yang kuat, karena hanya didasari kesimpulan yang diambil dari media dan
internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar